Kementerian Agama pada Minggu, 17 Mei 2026, bakal ngadain Sidang Isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1447 H sekaligus nentuin Hari Raya Idul Adha yang jatoh setiap tanggal 10 Zulhijjah. Sidang ini dilaksanain pas 29 Zulkaidah 1447 H dan bertempat di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat nantinya dibagi jadi tiga sesi. Pertama, seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H jam 16.30 WIB yang terbuka untuk umum. Kedua, sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H jam 18.00 WIB setelah salat Magrib dan sifatnya tertutup. Ketig, konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat jam 19.00 WIB.
Persiapan sidang ini sebelumnya udah dibahas di ‘Rapat Pemantapan dan Persiapan Rukyatulhilal’ sama jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia secara online pada 5 Mei 2026.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, negasin pentingnya koordinasi antarlembaga buat mastiin rukyatulhilal berjalan lancar dan bisa dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun administratif. “Pelaksanaan rukyatulhilal bukan cuma agenda tahunan biasa, tapi bagian dari layanan keagamaan buat masyarakat. Makanya, koordinasi sama BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan semua pihak terkait harus terus diperkuat,” kata Arsad Hidayat di keterangan resmi dari laman Kemenag, Minggu.
Dia nerangin, rukyatulhilal awal Zulhijah tahun ini berlangsung di 88 titik pemantauan di berbagai daerah Indonesia yang diharapin bisa mendukung jalan sidang isbat. Menurut Arsad, pemerintah tetap ngedepanin mekanisme sidang isbat sebagai forum diskusi bersama buat nentuin awal bulan Hijriah. Pendekatan ini dianggap jadi ciri khas Indonesia dalam ngatur perbedaan pandangan agama secara dialogis dan moderat.
“Pemerintah punya dasar hitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Tapi sebelum diumumin ke publik, semua data dan masukan dibahas bareng dalam sidang isbat biar hasilnya bisa dipake sebagai acuan bersama,” ujar dia. Arsad juga bilang, PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat jadi dasar penting buat nguatin tata cara penetapan awal bulan Hijriah. Lewat aturan ini, sidang isbat makin ditegaskan sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan ormas Islam, pakar falak, para akademisi, dan lembaga negara terkait.