loading…
Kejagung periksa mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (TA). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS tahun 2018-2023. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji (TA). Pemeriksaan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025). Tutuka diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Penyidik memeriksa TA yang menjabat Dirjen Migas tahun 2020-2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Selain Tutuka, Kejagung juga memeriksa 9 saksi lainnya. Mereka terdiri dari karyawan hingga pejabat tinggi beberapa perusahaan, termasuk dari PT Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen perkara,” ujarnya.
10 saksi yg diperiksa yaitu: