JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di lima lokasi untuk kasus penyidikan korupsi ekspor limbah kelapa sawit (POME) tahun 2022. Salah satu dari lokasi tersebut adalah rumah seorang pejabat Bea Cukai.
“Untuk perkara di Bea Cukai, ada penggeledahan di lebih dari lima tempat. Barang-barang yang sudah diambil termasuk dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” jelas Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada hari Selasa (28/10/2025).
“Ada rumah pejabat,” tambahnya.
Selain rumah pejabat Bea Cukai, lokasi lain yang diketahui adalah Kantor Bea Cukai. Untuk dua lokasi lainnya belum diberi tahu. “Sementara ini yang disita hanya dokumen-dokumen saja yang berhubungan dengan kegiatan ekspor POME,” ujar Anang.