Kejaksaan Agung Geledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Terkait Dugaan Kasus Pertambangan yang Di-SP3 KPK

sedang memuat…

Penyidik Kejagung, didampingi anggota TNI, terlihat membawa satu kotak kontainer setelah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026). Foto/Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/1/2026). Diduga, penggeledahan ini ada hubungannya dengan kasus yang dihentikan KPK terkait dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Penyidik Kejagung dikawal personel TNI selama operasi ini berlangsung. Tapi, pihak Kejagung belum mau memberikan keterangan resmi.

Baca juga: Kemenhut Sebut Kehadiran Penyidik Kejagung untuk Mencocokkan Data Perubahan Fungsi Kawasan Hutan

Dalam penggeledahan tersebut, terlihat penyidik dan anggota TNI mengamankan satu kotak kontainer berukuran besar. Barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil milik Kejagung.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara pada tanggal 17 Desember 2024. Kasus ini diketahui menyeret mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

MEMBACA  Iran Teruskan Program Nuklir Usai Gencatan Senjata dengan Israel