loading…
Pemberlakuan tarif impor 19% oleh AS terhadap produk Indonesia dianggap tidak adil. FOTO/Shutterstock
JAKARTA – Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar, menyatakan bahwa tarif impor 19% yang dikenakan AS pada produk Indonesia merupkan tindakan tidak adil.
Askar berpendapat ini membuktikan Indonesia kalah dalam negosiasi, sehingga merugikan Indonesia, terutama terkait kesepakatan wajib membeli produk-produk AS tanpa imbalan keringanan tarif.
Indonesia diharuskan membeli energi dari AS berupa LNG dan minyak, produk pertanian, serta 50 unit pesawat Boeing. Menurut Askar, kewajiban ini pasti akan memberatkan keuangan Indonesia, apalagi harganya kemungkinan lebih mahal dibandingkan pasokan lain seperti LNG dari Timur Tengah.
“Ini menyangkut rantai pasok strategis yang seharusnya bisa didapat lebih murah di negara lain. Akibatnya, beban fiskal untuk BUMN dan APBN kita akan sangat besar,” kata Media saat diwawancarai SindoNews, Rabu (16/7).
Baca Juga: Bukan Cuma-cuma, Impor Minyak hingga Beli Pesawat AS Jadi Syarat Trump Pangkas Tarif Indonesia 19%