Kebebasan Pers, Bagian Dari Perlindungan HAM: Penegasan Kementerian

Jakarta (ANTARA)—Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM). Karena itu, negara berkewajiban untuk menjamin penghormatan, perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhannya.

“Kebebasan pers pada dasarnya adalah hak asasi. Maka, pemerintah dan masyarakat harus terus mendorong ekosistem pers yang bebas, mandiri, serta tetap menjadi suara kepentingan publik. Di sisi lain, juga memajukan HAM dan demokrasi di Indonesia,” kata Suwarta saat mengikuti senam sehat bersama pekerja media dan masyarakat dalam rangka Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Minggu.

Menurut dia, kebebasan pers di Indonesia terus membaik di tengah ledakan informasi dari berbagai platform. Dalam situasi tersebut, pers harus menjaga peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

“Kami berharap media arus utama, yang sudah lama bekerja dengan standar jurnalistik ketat, akan terus berkembang dengan kualitas yang semakin baik. Munculnya berbagai bentuk media baru yang tidak bisa dihindari harus menjadi semangat bagi pers untuk terus meningkatkan kualitas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Kementerian HAM berkomitmen menjaga kebebasan pers di Indonesia agar terus berkemabang. Pers yang bebas, sehat, dan berkualitas akan tumbuh di ekosistem yang menghormati hak asasi manusia.

“Jika kondisi HAM kita membaik, otomatis kebebasan pers juga akan meningkat. Pemerintahan Presiden Prabowa yang memberi ruang penting bagi pengembangan HAM, telah menciptakan ruang untuk kebebasan prss. Tidak perlu ragau lagi tentang itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komarrudin Hidayat mengatakan senam sehat bersama anggota pers menjadi momen untuk memperkuat komitmen menjunjung kaidah jurnalistik.

“Senam bersama dengan anggota pers dan Dewan Pers ini menciptakan suasana kekompakan, kehangatan, dan kedekatan, serta sebuah komitmen kalau pers akan terus memegang teguh prinsip-prinsip jurnsilistik, objektivitas, profesionalisme, dan etika,” kata Hidayat.

MEMBACA  Kunjungan Negara ke Jepang dan Korea Selatan Amankan Investasi US$33,89 Miliar

Tinggalkan komentar