loading…
Kuasa hukum Roy Suryo, Al Katiri mengungkapkan, saksi dan ahli yang meringankan kubu Roy Suryo Cs akan diperiksa pada 20 Januari 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kuasa Hukum Roy Suryo, Al Katiri mengungkapkan bahwa saksi dan ahli untuk meringankan kubu Roy Suryo Cs akan dilakukan pemeriksaan pada 20 Januari 2026 mendatang. Hal ini terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
“Karena ini berkaitan dengan pelimpahan berkas tanggal 13 Januari yang lalu. Kenapa menarik? Karena ada panggilan untuk 10 orang. Ahli dan saksi yang meringankan,” kata Al Katiri di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026).
Al Katiri tidak menjelaskan secara detail identitas para ahli yang akan diperiksa. Namun disebutkan, salah satunya adalah Rocky Gerung. “Untuk ahli, ada 6 ahli. Nanti saya sebut namanya. Mungkin ada yang sebagian. Yang jelas salah satunya adalah Rocky Gerung. Jelas dipanggil tanggal 20,” ujarnya.
Baca juga: Refly Harun: Pelimpahan Berkas Roy Suryo Cs karena Penyidik Panik
“Tanggal 20 nanti ini, semua ahli dan saksi dipanggil serentak. Saya nggak tahu nanti gimana ramainya Metro Jaya ini. Bayangkan itu semua profesor, ahli, dan sebagainya, kecuali 3 itu adalah saksi biasa, ada *charge* dari kita,” lanjutnya.