Kamis, 9 Oktober 2025 – 19:51 WIB
Jakarta, VIVA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, memang sudah dicopot dari jabatannya. Tapi ternyata, Hendri baru kena sanksi etik aja dan belum diproses hukum pidana. Ini beda sama rekan sesama jaksa, Azam Akhmad Akhsya, yang udah divonis 9 tahun penjara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, bilang kalo pencopotan itu adalah sanksi internal paling berat yang bisa diberikan.
“Itu udah (sanksi) terberat,” kata Anang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Waktu ditanya tentang kemungkinan Hendri kena tuntutan pidana, Anang nggak kasih jawaban yang pasti. Dia cuma nenegaskan kalo proses internal udah selesai dilakukan.
“Sudah, proses internal sudah. Sementara kan kita udah kenakan sanksi ke yang bersangkutan," ujarnya.
Berita sebelumnya menyebutkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot dari posisinya. Dia diduga kuat terlibat dalam penggelapan uang barang bukti dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit yang sempat bikin heboh.
Kabar pencopotan Hendri ini dibenerin langsung sama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Saat ini, posisinya udah digantiin oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung sama pimpinan Kejagung.
“Kalau saat ini Plt-nya udah ditunjuk,” ujar Anang di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kasus yang nyelipin nama Hendri ini berawal dari penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang sebelumnya juga njerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Azam sendiri udah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu.
Dalam dakwaannya, Azam disebutkan nggak main sendirian. Dia diduga bagi-bagi sebagian uang hasil kejahatannya ke beberapa jaksa lain, termasuk Hendri Antoro. Jumlahnya sampe Rp500 juta yang disalurin lewat PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
Baca Juga:
Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Korupsi Sritex, Total Luas Capai 20 Ribu Meter Persegi
Baca Juga:
Baru Sembuh Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Langsung Dijebloskan Lagi ke Rutan
Baca Juga:
Kejagung Blak-blakan Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pasca Operasi Ambeien
Deretan Fakta Terbaru Kasus Narkoba Ammar Zoni, Terancam Hukuman Mati?
Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ke-4 kalinya dalam kasus narkoba. Diduga terlibat jaringan dari dalam penjara, ia kini terancam hukuman mati sesuai UU Narkotika.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025