Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi: Polisi Tetapkan Paman sebagai Tersangka

BELUM DAPET IMEJ… Harap refresh

Foto: Kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi jadi TKP pembunuhan balita A (2). ©SindoNews

BEKASI – Polisi udah tetepin G (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mvpembunuhan balita A (2) di Jatisampurna, Bekasi. G yang merupakan paman korban, langsung dijadikan tersangka setelah polisi ngelakuin gelar perkara.

"Ini udah (jadi tersangka), kita udah gelar perkara," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi, Kompol Andi Muhammad Iqbal, ke wartawan Jumat (29/5/2026).

Andi juga mastiin polisi udah minta keterangan dari terduga setelah dia sempat dirawat di rumah sakit. Tapi diа* belum ngasih detail soal perkembangan kasus ini. "Dia udah sadar, udah kita INTerogasi," katanya singkat.

Baca juga: [Artikel Terkait Tersedia di SINDOnews]

MEMBACA  Fasilitas Kesehatan sebagai Bagian dari Praktik Bisnis Berkelanjutan

Tinggalkan komentar