Tidak ada instruksi dari Presiden saat pertemuan Kabinet untuk mengumpulkan uang dari bawahan atau staf untuk mengatasi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.
Staf khusus Presiden bidang hukum, Dini Purwono, telah membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa dana dikumpulkan dari staf kementerian atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tidak ada instruksi dari Presiden saat pertemuan Kabinet untuk mengumpulkan uang dari bawahan atau staf untuk mengatasi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino,” jelasnya dalam pesan singkat pada hari Kamis.
Purwono mengatakan bahwa setiap instruksi presidensial dan penggunaan kewenangan oleh ajudan presiden untuk menangani masalah harus diinterpretasikan dan dibatasi sesuai dengan prosedur diskresioner yang diatur oleh Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, yang tidak boleh melebihi kewenangan menteri/kepala lembaga, dan dilaporkan kepada Presiden, sebagai atasan mereka.
“Setiap pengumpulan uang atau pungutan ilegal yang dilakukan oleh pejabat negara atau pegawai negeri untuk keuntungan pribadi adalah tindakan pidana korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus korupsi, SYL mengatakan bahwa kebijakan yang ia lakukan sebagai menteri pertanian didasarkan pada instruksi Presiden menyusul peringatan krisis pangan akibat pandemi COVID-19 dan fenomena El Nino.
SYL berpendapat bahwa uang yang dikumpulkan dari stafnya ditujukan untuk kepentingan rakyat Indonesia yang berisiko tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Beliau juga mengatakan bahwa dirinya merasa dizalimi oleh kesaksian bawahannya di Kementerian Pertanian, yang menurutnya telah menjegalnya.
SYL telah didakwa atas pemerasan dan penerimaan suap sebesar Rp44,5 miliar (US$2,6 juta) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama periode 2020 hingga 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, Kasdi Subagyono, dan direktur peralatan dan mesin pertanian kementerian periode 2023, Muhammad Hatta, juga terdakwa dalam kasus tersebut.
Keduanya diduga mengoordinasikan pengumpulan uang dari pejabat eselon I dan staf mereka, termasuk untuk membayar kebutuhan pribadi SYL.
Berita terkait: Menteri Pertanian Limpo mengundurkan diri di tengah penyelidikan korupsi
Berita terkait: Badan antikorupsi menahan mantan menteri pertanian Limpo
Penerjemah: Yashinta Difa P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Tia Mutiasari
Hak cipta © ANTARA 2024