Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Korps Bhayangkara berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tanggal 1 Januari 2024. Sidang tersebut dihadiri oleh pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan hasilnya diungkap oleh Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam pada tanggal 1 Januari 2025.
Dalam sidang tersebut, Direktur dan kanit Narkoba diberikan putusan PTDH, sementara untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis. Terperiksa yang diberikan putusan tersebut mengajukan banding dan mengungkap beberapa catatan penting dalam sidang etik, termasuk mengenai sanksi yang diberikan baik yang memberatkan maupun meringankan.
Komisi etik juga memeriksa bukti-bukti dan menelaah berbagai argumen terkait peristiwa yang terjadi. Dari alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan aktivitasnya, semua diperiksa secara mendalam. Kasus ini pertama kali terungkap setelah Divisi Humas Polri mengumumkan bahwa 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan telah diamankan. Mereka telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan adanya pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.
Peristiwa pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang dilakukan oleh anggota kepolisian mencoreng citra Indonesia di mata internasional. Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar prinsip memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Kejadian ini juga memberikan pelajaran bahwa pelanggaran etik atau hukum tidak akan ditolerir dan setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Tindakan tegas dan akuntabel dalam menangani pelanggaran etik menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.