Jumlah Keputusan Uji UU 2024 adalah yang Paling Banyak

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan bahwa jumlah putusan pengujian Undang-undang (PUU) selama tahun 2024 merupakan yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. MK berhasil menangani 240 perkara PUU sepanjang tahun 2024.

Suhartoyo menjelaskan bahwa sebanyak 51 perkara diregistrasi pada tahun 2023, sementara 189 perkara diregistrasi pada tahun 2024. Dari 240 perkara tersebut, 158 perkara telah diputus, terdiri dari 49 perkara yang diregistrasi tahun 2023 dan 109 perkara yang diregistrasi tahun 2024.

Ia menyebutkan bahwa dari 158 putusan terkait PUU itu merupakan yang terbanyak dalam sejarah MK. Dari jumlah tersebut, 18 perkara dikabulkan, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, 22 perkara ditarik kembali oleh pemohon, 8 perkara dinyatakan gugur, dan 2 perkara merupakan kewenangan Mahkamah.

MK juga telah menggelar 10.886 persidangan sejak tahun 2003 hingga 2024. Rinciannya adalah 5.075 persidangan Perkara UU (PUU), 79 sidang perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 4.313 sidang PHPU, dan 1.419 sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA).

Pada tahun 2024, MK menangani perkara pengujian UU serta perkara perselisihan umum presiden dan wakil presiden serta hasil perselisihan hasil pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD.

Dalam penanganan PUU, MK menangani sebanyak 240 perkara, yaitu 51 perkara yang diregistrasi pada tahun 2023, dan 189 perkara yang diregistrasi pada tahun 2024. Dari 240 perkara tersebut, 158 perkara telah diputus yang terdiri dari 49 perkara diregistrasi tahun 2023 dan 109 perkara diregistrasi tahun 2024.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa MK telah menggelar 10.886 persidangan sejak 2003 hingga 2024. Rinciannya, yaitu 5.075 persidangan Perkara UU (PUU), 79 sidang perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 4.313 sidang PHPU, dan 1.419 sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA).

MEMBACA  Enam Kampus Terkemuka yang Ikut dalam University War

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa MK telah menggelar 10.886 persidangan sejak 2003 hingga 2024. Rinciannya, yaitu 5.075 persidangan Perkara UU (PUU), 79 sidang perkara sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 4.313 sidang PHPU, dan 1.419 sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA).