Jakarta (ANTARA) – Sekjen Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Kao Kim Hourn menyoroti dua masalah yg perlu ditinjau terkait permohonan Papua Nugini untuk gabung dalam organisasi regional ini.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, Kao mengatakan bahwa berdasarkan Piagam ASEAN, blok ini hanya memiliki 11 negara anggota.
"Kalau kita mau masukkan PNG (Papua Nugini), ada dua hal yg harus diatasi. Pertama, tentu konsensus dari 11 negara. Kedua, Mandat Piagam," ujar Kao.
Namun, ia menekankan bahwa semua anggota ASEAN punya hak untuk mengangkat isu ini.
Berita terkait: Prabowo dukung Timor Leste dan Papua Nugini gabung ASEAN
Pada KTT ASEAN ke-46 di Kuala Lumpur, Malaysia, Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan Papua Nugini untuk bergabung dengan ASEAN, mencatat bahwa negara itu telah menyatakan minat jadi anggota.
Prabowo juga menyambut baik prospek Timor-Leste yg akan segera jadi anggota penuh ASEAN.
Saat ini, ASEAN punya 10 negara anggota, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Timor-Leste, yg sekarang berstatus pengamat, dijadwalkan jadi anggota resmi ke-11 ASEAN pada Oktober 2025.
Secara geografis, Papua Nugini termasuk wilayah Kepulauan Pasifik, bukan Asia Tenggara.
Untuk jadi anggota ASEAN, suatu negara harus berada di Asia Tenggara, diakui oleh semua anggota ASEAN, mematuhi Piagam ASEAN, dan memenuhi kewajibannya sebagai anggota.
Berita terkait: RI dan PNG bahas masa depan kerjasama pertahanan & pendidikan
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025