Judul: Sindikat Pembuatan Senjata Ilegal di Lampung Dibongkar, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap (Penulisan diperhalus untuk tampilan visual yang lebih baik)

Polisi masih menyelidiki jaringan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal di Lampung. Salah satu dari tiga tersangka yang ditangkap adalh Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Purbalingga, Jateng.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa tersangka Agung Budi Taliroso alias ABT sudah diamankan. “Ya, hasil pemeriksaan menunjukan dia memang Ketua Perbakin Purbalingga dan statusnya aktif,” jelasnya, Sabtu (28/6/2025).

Agung diduga aktif menjual berbagai jenis amunisi secara online lewat akun Shopee “murbaut2006”.

Selain itu, polisi juga menyita senpi ilegal dari dua tersangka lain berinisial A yang memodifikasi air gun jadi senpi, dan RK yang menjual hasil modifikasinya. “Peluru yang disita di Lampung berasal dari Agung, terbukti dari barcode dan bukti transfer,” kata Zaldi.

Dari penggeledahan, polisi menyita 8.000 butir amunisi berbagai jenis dari Agung, termasuk yang berlogo PT Pindad, BUMN produsen alutsista.

MEMBACA  Irish Bella Menikah Lagi, Ini Pendapat Sahabatnya