Judul: Sempurnakan Berkas, Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Kasus Korupsi PT Sritex

sedang memuat…

Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (17/7/2025).

Salah satu saksi yg diperiksa adalah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). Ia adik dari Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) yang sudah jadi tersangka dalam kasus ini.

“Pemeriksaan saksi bertujuan untuk menguatkan bukti dan melengkapi dokumen perkara,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Kejagung Tangkap Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto

11 saksi lainnya terdiri dari:

MEMBACA  Apakah Ada Perselisihan Antara TNI yang Dikerahkan untuk Menjaga Kejaksaan?