Indonesia Mulai Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Warga Brasil dan Turki
JAKARTA – Indonesia resmi memberlakukan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) buat warga negara asing (WNA) dari Brasil dan Turki mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Kebijakan ini diatur lewat Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, bilang kalau pemberian BVK ini hasil evaluasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Pertimbangan utamanya karena kedua negara ini juga udah kasih fasilitas BVK ke warga Indonesia," jelas Yuldi dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Kebijakan ini diharapkan bisa tingkatkan kunjungan turis dari kedua negara tersebut.