JAKARTA – Pengacara memastikan Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina masih ada di Jakarta. Dia membantah klaim bahwa kliennya telah kabur ke luar negeri.
“Yang pasti dia di Jakarta. Itu saya jelaskan dulu ya,” kata Pengacara Silfester, Lechumanan, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dia menjelaskan, eksekusi terhadap Silfester oleh kejaksaan tidak bisa dilakukan setelah gugatan dari Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sudah jelas gugatannya ditolak. Artinya apa? Eksekusi tidak perlu dilaksanakan lagi. Peristiwanya sudah kadaluwarsa dan tidak pantas dieksekusi lagi,” ujarnya.