Rabu, 22 Oktober 2025 – 07:21 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta yang mengejutkan, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah aduan scam finansial tertinggi di Indonesia. OJK juga menekankan bahwa praktek pinjaman dari bank emok alias rentenir masih sangat marak di wilayah ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa sejak berdirinya Indonesia Anti-Scam Center (IASC), telah diterima lebih dari 270 ribu laporan penipuan keuangan. Total kerugiannya mencapai Rp7 triliun.
Menurut data IASC Nasional, jumlah laporan penipuan khusus di Jawa Barat mencapai 61.857 aduan. Untuk periode Januari hingga September 2025, ada 631 laporan investasi ilegal dan 3.051 laporan pinjol ilegal.
“Salah satu yang tertinggi untuk ketiga kategori itu adalah Jawa Barat. Mungkin karena jumlah penduduknya yang besar, tapi ini juga menjadi peringatan buat kita semua untuk lebih meningkatkan edukasi dan literasi keuangan disana,” jelas Friderica yang biasa dipanggil Kiki.
Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Rita Mall Purwokerto
Kiki juga menyoroti masih suburnya praktik bank emok atau rentenir di Jawa Barat. Modus ini sudah lama dikenal oleh masyarakat dengan cara mendatangi rumah warga untuk menawarkan pinjaman cepat tanpa jaminan, tapi dengan bunga yang sangat tinggi.
“Rentenir itu kan sudah ada sejak dulu. Tapi bagaimana kita melawan itu, supaya masyarakat tidak terjerat dalam skema-skema yang mencekik leher,” ujar Kiki.
Sebagai langkah pencegahan, OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memperluas akses pembiayaan yang legal dan terjangkau bagi masyarakat kecil. Meski lembaga keuangan formal harus menjalankan proses Know Your Customer (KYC), kecepatan dan kemudahan akses harus ditingkatkan agar masyarakat tidak bergantung pada pinjaman ilegal.
“Makanya kita menantang PUJK untuk bisa memberikan akses pembiayaan, kredit, dan lain-lain, dengan cara yang cepat, mudah, dan tingkat pengembalian yang reasonable,” kata Kiki.
Dia menambahkan, OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah agar para kepala daerah lebih peduli terhadap maraknya kejahatan keuangan di wilayahnya. Melalui Satgas PASTI, OJK bekerja sama dengan gubernur, bupati, walikota, hingga aparat penegak hukum setempat untuk memperkuat pengawasan.
“Ayo kita kroyok sama-sama. Jangan berikan ruang kepada para scammer. Kalau kita diam saja, mereka (rentenir) akan semakin merajalela. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.