loading…
Berbeda dengan beasiswa LPDP lainnya yang hanya dibuka 2 tahap, beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dibuka tiap awal bulan. Foto/SINDOnews.
JAKARTA – Berbeda dengan beasiswa LPDP lainnya yang hanya dibuka 2 tahap, beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dibuka tiap awal bulan. Berikut ini persyaratannya.
Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dirancang sebagai program peningkatan kompetensi bagi dokter spesialis. Program tersebut mencakup sebagian kurikulum dan pencapaian kompetensi dari subspesialis yang relevan.
Baca juga: PMB Unhan 2025 Ditutup 28 Februari, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis
Inisiatif ini lahir dari kolaborasi LPDP dengan Kementerian Kesehatan, yang menyoroti pentingnya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia.
Beberapa bidang prioritas yang menjadi fokus utama meliputi penyakit dengan tingkat kasus tinggi, seperti jantung, stroke, urologi dan nefrologi, serta kanker.
Baca juga: Sewindu Program Ikatan Dinas, Wilmar Cetak Profesional di Industri Sawit
Persyaratan dan Sasaran Penerima Beasiswa
Beasiswa ini ditujukan bagi dokter spesialis berkewarganegaraan Indonesia yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
Dengan target spesifik, program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah tenaga medis berkualitas yang siap mendukung sistem kesehatan nasional.
Baca juga: MNC University dan FFI Bersinergi, Ada Beasiswa Eksklusif untuk Atlet Futsal Berprestasi
Fasilitas Beasiswa Fellowship
Para penerima beasiswa akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk:
Dana Pendidikan, yang mencakup:
Biaya program fellowship di Unit Penyelenggara