Jangan Hanya Fisik yang Besar, Tapi Juga Hormati Konstitusi!

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin, menyoroti kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang hingga saat ini belum dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait tuduhan fitnah terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK). Ia meminta Silfester menghormati konstitusi dan menyerahkan diri ke Kejari Jaksel untuk menjalani hukuman.


loading…

Foto: Riyan Rizki Roshali

"Silfester, jangan cuma badan besar, hormati konstitusi. Kamu bilang di diskusi TV sama aku, kamu akan jadi kesatria, taat hukum," kata Khozinuddin di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

"Sekarang taati hukum, dateng ke Kejari Jaksel, serahin tanganmu, atau minimal minta Fitra Romadhoni pinjamin borgol buat tanganmu. Serahkan diri ke Kejari," tambahnya.

Baca juga: Jejak Pendidikan Silfester Matutina yang Akan Dieksekusi Kejaksaan dalam Kasus Fitnah JK

Menurutnya, penundaan penahanan bisa merusak wibawa kejaksaan karena Silfester sudah divonis bersalah.

"Ini bakal ngeruntuhkan bukan cuma wibawa kejaksaan, tapi juga negara hukum dan kepercayaan publik pada proses hukum," ujarnya.

(typo: "Silfester" seharusnya "Silfester", "dateng" seharusnya "datang")

MEMBACA  Hati-hati, Risiko Memprioritaskan Dunia Menurut Al-Qur'an dan Hadis