Jakarta menangkap lebih dari 500 pengemis jalanan selama Ramadan

Jakarta (ANTARA) – Otoritas provinsi Jakarta telah mengambil tindakan terhadap lebih dari 500 pengemis jalanan, yang secara hukum disebut sebagai orang yang membutuhkan bantuan sosial (PPKS), di seluruh provinsi selama bulan puasa Ramadan tahun ini.

“Menurut data kami, sejak awal Ramadan hingga Selasa, 9 April 2024, kami telah menangkap 596 PPKS,” kata Kepala Dinas Sosial Jakarta, Premi Lasari, di sini pada hari Selasa.

Dia menginformasikan bahwa lembaga tersebut menggunakan beberapa strategi untuk menangkap PPKS, termasuk pengemis jalanan, pemulung, pengamen, dan orang yang tinggal di gerobak darurat, di seluruh provinsi.

Lembaga tersebut telah memerintahkan pejabat di tingkat kota provinsi dan administratif untuk mengoptimalkan pemantauan dan penangkapan PPKS, katanya.

Pemantauan, yang akan difokuskan pada tempat ibadah seperti masjid-masjid besar, juga dimaksudkan untuk memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah mereka tanpa gangguan selama Ramadan, tambahnya.

Kolaborasi dengan Polisi Municipal Jakarta juga telah dicari untuk misi patroli guna memantau PPKS di titik masuk Jakarta dari kota-kota tetangga seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi, kata Lasari.

Selain meyakinkan dan mendidik PPKS untuk menghentikan kegiatan mengemis di jalanan, lembaga tersebut juga telah memindahkan PPKS ke pusat-pusat sosial untuk tindakan lebih lanjut, termasuk pemulangan ke tempat asal mereka di luar Jakarta.

Dinas Sosial bekerja sama dengan perusahaan bus negara Perum Damri untuk memulangkan PPKS ke beberapa daerah, seperti provinsi Lampung, Semarang di Jawa Tengah, Surabaya di Jawa Timur, dan Cilacap serta Tasikmalaya di Jawa Barat.

Untuk lebih mencegah pengemis jalanan, Lasari juga mendorong penduduk untuk menyalurkan sedekah dan sumbangan hanya melalui lembaga resmi dan terpercaya. Melakukan hal tersebut lebih baik daripada memberikan uang langsung kepada pengemis jalanan, tambahnya.

MEMBACA  Pakar Hukum Meminta KPK Untuk Segera Melakukan Penyelidikan Terhadap Dugaan Kasus Izin Tambang

Berita terkait: Penanganan pengemis, gelandangan adalah program jangka panjang: Menteri Khofifah