Jumat, 29 Maret 2024 – 23:15 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Dok for jpnn
jpnn.com – Beredar luas di media sosial dan media massa, istri siri seorang anggota Polda Kepri mengungkapkan pengalaman mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) terkait hal ini.
“Kompolnas akan mengirim surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda sebagai pengawas internal untuk memeriksa kebenarannya,” ujar anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Jumat.
Informasi yang diperoleh Kompolnas terkait kabar yang viral tersebut menyebutkan bahwa Bripka SK dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual terhadap VN yang merupakan istri siri.
Bripka SK juga disebut menelantarkan anak, membohongi VN dengan janji pernikahan resmi yang tidak dipenuhi hingga saat ini, sering mabuk, dan merusak perabotan rumah tangga.
Poengky melanjutkan bahwa Kompolnas berharap BidPropam Polda Kepri dapat melakukan pemeriksaan secara pro-aktif terhadap VN, Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Poengky, Kompolnas juga ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.
Beredar luas di media sosial dan media massa kisah istri siri seorang anggota Polda Kepri yang mengungkapkan pengalaman mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.