Jumat, 6 Desember 2024 – 15:46 WIB
Jakarta, VIVA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pihaknya menghormati keputusan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Gus Miftah menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Ia beralasan karena sikapnya yang menjadi kontroversi usai merendahkan pedagang es teh beberapa waktu lalu. Gus Miftah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, atas amanah yang sebelum diberikan kepada dirinya,” kata Hasan kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasan Nasbi mengaku belum memiliki informasi sosok pengganti Gus Miftah. Ia kembali menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogratif untuk menunjuk pengganti Gus Miftah.
“Saya seorang anak yang berlatarbelakang dari jalan, yang bergaul dengan dunia marjinal, dunia premanisme dan klub malam, telah diangkat derajat setinggi-tingginya oleh Bapak Presiden adalah anugerah yang luar biasa diberikan kepada saya melalui perantara bapak Presiden Prabowo,” ujar Gus Miftah.
“Saya mohon maaf kepada Bapak, belum bisa menjadi sesuai yang diharapkan kepada saya, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden karena saya belajar menjadi ksatria dari bapak Presiden,” sambungnya.
Tak lupa, Gus Miftah juga menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungan, doa dan kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas. Ia menyadari sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan atau kekhilafan baik yang sengaja atau tidak.
“Saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam karena kebenaran adalah milik Allah SWT. Sekali lagi saya mohon maaf dari lubuk hati yang mendalam saya yakin kebenaran hanya milik Allah Swt semata,” ungkapnya.
Di sisi lain, Gus Miftah menambahkan keputusan pengunduran diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan bukan sebuah kemunduran. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah awal untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beragam.
“Oleh karena itu, sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia, tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan semata, tetapi mencakup seluruh ruang di mana saya bisa memberikan manfaat,” tuturnya.