Integritas yang Jadi Masalah, Bukan Kesejahteraan

loading…

Komisi Yudisial (KY) menyesalkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menyesalkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi. KY menyesalkan bahwa tindak pidana korupsi ini terjadi justru di saat negara telah memberikan kesejahteraan lebih terhadap hakim.

Anggota Komisi Yudisial Abhan menjelaskan hal ini menandakan bahwa praktik korupsi bukanlah karena kesejahteraan. Menurutnya, praktik korupsi ialah persoalan integritas.

“Ini menjadi catatan, persoalan besar, ternyata bukan karena kesejahteraan yang memicu judicial corruption, tetapi persoalan integritas hakim,” kata Abhan, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Detik-detik Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK

Dia menegaskan KY akan berkomitmen untuk turut menuntaskan perkara ini dengan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun terkait kasus ini, lanjut Abhan, KY akan melakukan penanganan sesuai kewenangan yang diberikan konstitusi, yaitu penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH.

MEMBACA  Ketika Kualitas Data Ekonomi Memburuk: Dua Pertimbangan bagi Investor Penurunan Kualitas Data Ekonomi: Dua Pikiran untuk Investor Jika Data Ekonomi Menjadi Tidak Akurat: Dua Hal yang Perlu Diperhatikan Investor Memburuknya Kualitas Data Ekonomi: Dua Refleksi untuk Para Investor Data Ekonomi yang Tidak Andal: Dua Tips Penting bagi Investor Pilih yang paling sesuai dengan konteks yang diinginkan!