Kasus jemaah haji Indonesia yang tersesat saat musim haji telah mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan aplikasi pencarian jemaah tersesat. Aplikasi tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan dan dapat digunakan dalam penyelenggaraan haji di masa yang akan datang.
“Pada musim haji mendatang, semoga aplikasi untuk menemukan jemaah haji yang tersesat dapat diterapkan,” harap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Menurut Menteri Agama, sudah saatnya aplikasi tersebut diterapkan untuk mengurangi kasus jemaah haji Indonesia yang tersesat atau tersesat dari kelompok mereka. “Kami di Kemenag sedang mengembangkan platform digital untuk dapat mencari jemaah yang hilang dengan lebih cepat,” katanya.
Menteri Agama juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menyambut baik pembuatan aplikasi yang akan diterapkan oleh Kemenag selama ibadah haji. Aplikasi tersebut akan berbasis jemaah, sehingga semua jemaah haji Indonesia diwajibkan untuk menginstal aplikasi tersebut.
Selain dapat mendeteksi jemaah yang tersesat, platform digital ini juga dapat menyediakan informasi tentang layanan konsumsi dan transportasi. “Aplikasi ini nantinya juga dapat mendeteksi jamaah yang kekurangan makanan, hilang, dan lain-lain. Sehingga kejadian tahun lalu di Mudzdalifah dapat diantisipasi dengan cepat. Ketika aplikasi ini sudah tersedia, petugas harus dapat menggunakannya,” tambah Menteri Agama.
Pada tahun ini, 1.120 petugas haji siap diterbangkan ke Arab Saudi pada awal bulan Mei mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari rekrutan Kemenag sebanyak 890 orang dan Kemenkes 230 orang. Sedangkan jumlah jemaah haji Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji sesuai kuota adalah 241.000 orang, yang terbagi menjadi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus.