Industri Kretek Terancam oleh Regulasi Pemerintah Meski Menyumbang Ratusan Triliun untuk Negara

Senin, 23 Juni 2025 – 20:36 WIB

Jakarta, VIVA – Industri kretek sebagai komoditas strategis nasional sedang menghadapi tekanan berat dari Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari pemerintah.

Baca Juga:
Sinergi Industri: Perguruan Tinggi Perlu Jembatan Tol

Budayawan sekaligus Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI, Mohammad Sobary, menyatakan bahwa kedaulatan petani tembakau dan cengkeh sedang dihancurkan secara sistematis lewat intervensi legislasi. Ia menilai konspirasi global dan campur tangan asing semakin menggerogoti kedaulatan bangsa.

"Pemerintah ditekan untuk mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang mewakili kekuatan global yang merusak kedaulatan bangsa. FCTC adalah bentuk kolonialisme baru," kata Sobary dalam pernyataannya, Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga:
Dukung Pembangunan SDM RI, PalmCo Tebar Beasiswa Petani hingga Masyarakat Sekitar Area Operasional

Sobary menjelaskan, aksesi FCTC berpotensi menghancurkan industri kretek nasional karena 38 pasal di dalamnya bertujuan melarang penyebaran produk tembakau.

Baca Juga:
Respons Sri Mulyani soal Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bentukan Polri

"Sikap pemerintah menolak meratifikasi FCTC sudah tepat demi menjaga kedaulatan negara," tegasnya.

Menurut Sobary, industri kretek nasional menghadapi banyak tantangan, termasuk 500 aturan fiskal dan non-fiskal yang membebaninya. Padatnya regulasi ini berdampak buruk karena tidak terintegrasi dan lebih memenuhi kepentingan pesaing global lewat FCTC-WHO.

"Dampaknya, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) turun. Tahun 2024 hanya capai Rp 216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp 230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus menurun," jelasnya.

Ia menegaskan Indonesia punya alasan kuat menolak FCTC, salah satunya karena ketergantungan besar pada komoditas tembakau sebagai sumber pendapatan negara.

"Pada 2024, pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp 216,9 triliun," ujarnya.

MEMBACA  Boeing Membekukan Perekrutan, Mempertimbangkan Furlough untuk Memangkas Biaya dalam Mogok Buruh | Berita Hak Buruh

Halaman Selanjutnya
Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berefek negatif di lapangan, karena aturan tidak terintegrasi dan lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global lewat FCTC-WHO.