Indonesia Waspadai Ancaman Global Penipuan Romansa Daring yang Meningkat

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan bahwa penipuan romansa online sedang menjadi salah satu bentuk kejahatan keuangan digital global yang pertumbuhannya paling cepat. Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya sindikat berjaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Pengawasan Perilaku Pasar, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, menyebutkan bahwa penipuan yang mengatasnamakan cinta atau hubungan asmara ini semakin banyak menyasar korban lintas negara.

“Trennya jelas global, dan hal ini juga terbukti di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers mengenai Penilaian Sektor Jasa Keuangan dan hasil keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Desember 2025, di Jakarta, Jumat.

Ia merujuk pada kasus terbaru di Yogyakarta, dimana polisi mengungkap sindikat penipuan romansa internasional yang diduga beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Modus ini terbongkar setelah operasi penyamaran di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, pada Senin (5 Januari) sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

Penyidik menyatakan operasi tersebut mengandalkan aplikasi kencan online yang merupakan kloning dari aplikasi berbasis di China bernama WOW.

Karyawan perusahaan direkrut sebagai admin chat dan diperintah untuk berpura-pura menjadi wanita, dengan identitas yang disesuaikan dengan kewarganegaraan target pengguna.

Mereka memancing pengguna untuk membeli koin virtual atau mengisi saldo guna mengirimkan “hadiah” dalam aplikasi.

Setelah pengguna mengirim hadiah, para penipu secara bertahap memberikan konten berupa foto dan video berisi materi pornografi.

Korbannya adalah warga negara asing dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Penipu ini menargetkan korban di banyak negara melalui internet dan aplikasi, sehingga risikonya sangat lintas batas,” kata Friderica, yang akrab disapa Kiki.

MEMBACA  Kampung Bahari Dilanda Kebakaran Besar

Dijelaskannya, korban dimanipulasi secara emosional hingga percaya mereka sedang dalam hubungan yang nyata, yang kemudian membuat mereka mentransfer sejumlah besar uang secara sukarela.

“Karena merasa punya hubungan khusus dengan lawan bicaranya, kerugian finansialnya bisa sangat besar,” tambahnya.

Selain kerugian finansial, korban seringkali mengalami trauma psikologis serius akibat manipulasi emosi yang sulit untuk dipulihkan.

Friderica mengatakan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mendorong masyarakat untuk tetap waspada terhadap perkembangan modus penipuan, termasuk romansa scam.

Satgas menyebarkan pesan anti-penipuan melalui media sosial, media massa, transportasi umum, podcast, kanal perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking, serta platform lainnya.

Hingga akhir 2025, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan terkait penipuan romansa, dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar.

OJK mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan berhati-hati terhadap segala bentuk skema manipulatif, khususnya penipuan berkedok hubungan asmara.

*Penerjemah: M Baqir Idrus A, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2026*

Tinggalkan komentar