Indonesia Utamakan Perlindungan Data dalam Dorongan Investasi Digital

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia tetep terbuka untuk investasi digital global, tapi juga punya batasan yang jelas soal perlindungan data pribadi.

“Indonesia aman untuk inovasi bisnis, dan masyarakt bisa tenang karena data pribadi mereka dilindungi serta privasi dihormati,” kata Nezar dalam siaran resmi, Kamis.

Pernyataan itu dia sampaikan pas bertemu dengan American Chamber of Commerce di Indonesia dan perwakilan U.S. Chamber of Commerce di kantor Kemenkomdigi Jakarta, Rabu.

Menurut Nezar, Indonesia sekarang berada di titik balik strategis dalam ekonomi digital global.

Pemerintah terus ningkatin infrastruktur dan konektivitas di semua daerah. Akhir 2025 ekonomi digital Indoensia diperkirakan tembus hampir US$100 miliar, didorong oleh video-based commerce dan layanan keuangann digital.

Selain itu, pemerintah memastikan iklim investasi dibangun atas aturan yang jelas dan bisa diprediksi.

Bentuk komitmen pada perlindungan data, pemerintah udah muterin UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai aturan utama keamanan data.

Pemerintah juga nyiapin kerangka untuk kecerdasan buatan, lewat peta jalan dan pedoman etik.

Perlindungan anak online juga diperkuat melalui PP No. 17/2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas), bareng kerja sama dengan platform teknologi, lembaga pendidikan, dan publik buat ningkatin literasi digital.

Buat Nezar, pelaku industri global ngeliat Indonesia sebagai mitra jangka panjang, bukan cuma pasar.

“Indonesia terbuka untuk bisnis, tapi yang lebih penting adalah kita terbuka buat kemitraan endekal yang berorientasi pada pengembangan bakat dan

MEMBACA  Trik Cepat Memasak Turki dalam Setengah Waktu

Tinggalkan komentar