Indonesia Perkuat Sinergi Antarwilayah untuk Atasi Krisis Sampah yang Kian Meningkat

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menekankan pentingnya ketegasan daerah-daeraj dalam menjalankan kebijakan dan memperkuat sinergi dengan daerah lain untuk mengatasi persoalan sampah.

Dia menyatakan bahwa regulasi yang ada telah memberikan ruang bagi daerah untuk membangun kolaborasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.

“Berbagai regulasi tentang kerjasama daerah dapat menjadi payung hukum bersama bagi kita,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya dalam diskusi “Pengelolaan Sampah Berkelanjutan: Studi Kasus Aglomerasi Sampah” yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Wiyagus menegaskan, pengelolaan sampah bukan semata persoalan teknis, tetapi tantangan pembangunan daerah yang berdampak luas.

Dia memperingatkan, penanganan sampah yang tidak memadai dapat mengancam kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat daerah.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkrit dan tidak ragu membentuk kemitraan dengan daerah lain.

Sementara itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo berharap pemerintah daerah berhenti menangani masalah sampah secara terpisah-pisah.

Dia mendorong daerah untuk menerapkan pendekatan aglomerasi guna membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Pendekatan seperti itu, katanya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengajak perubahan paradigma dari model “kumpul, angkut, buang” menjadi memandang sampah sebagai sumber daya.

“Timbalan sampah terus meningkat tiap tahun, melampaui kapasitas pemerintah daerah untuk mengelolanya. Dalam kondisi ini, transformasi sistem pengelolaan sampah adalah sebuah keharusan,” kata Yusharto.

Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, per 15 Januari 2026, sebanyak 194 kabupaten dan kota di Indonesia telah melaporkan timbulan sampahnya pada tahun 2025, yang mencapai 19,3 juta ton.

MEMBACA  Google Pixel 8a, yang merupakan varian 'murah' dari seri Pixel 8, baru saja mengalami kebocoran besar

Berita terkait: Indonesia declares waste emergency, calls for stronger local action

Penerjemah: Fianda Sjofjan, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar