Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia berencana untuk menyusun regulasi yang lebih rinci dan komprehensif tentang penggunaan dan pengendalian kecerdasan buatan (AI).
Selama pertemuan di kantornya di Jakarta pada hari Senin (6 Januari), Wakil Menteri Komunikasi dan Sumber Daya Digital (Komdigi) Nezar Patria mengundang Staf Khusus Presiden untuk Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto untuk turut serta dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Kita mungkin akan menyusun baik peraturan presiden maupun peraturan menteri sebagai ketentuan yang lebih rinci,” katanya.
Wakil menteri juga menekankan bahwa regulasi yang direncanakan akan melengkapi surat edaran tentang etika AI yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2023.
“Surat edaran itu telah cukup baik diterima oleh masyarakat. Namun, sangat penting bagi pemerintah untuk menerapkan regulasi yang lebih rinci sebagai respons terhadap meningkatnya popularitas AI di Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan kementerian yang dikutip di sini pada hari Selasa.
Ia menekankan bahwa regulasi yang lebih rinci diperlukan untuk membantu masyarakat memanfaatkan teknologi digital mutakhir secara bertanggung jawab.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Mira Tayyiba, di sisi lain, mencatat bahwa pihaknya telah memilih pendekatan horizontal untuk mengatur penggunaan teknologi, sejalan dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Undang-Undang No. 27 tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi.
“Untuk masalah teknis, seperti penggunaan AI di sektor kesehatan dan pendidikan, kami akan menggunakan studi kasus teknis,” katanya.
Tayyiba kemudian menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga lain adalah kunci bagi Indonesia untuk mengatur adopsi AI dengan benar.
“Mengingat masalah terkait AI tidak boleh dianggap enteng, kami percaya bahwa bekerja sendirian bukanlah pilihan yang layak,” tegasnya.
Berita terkait: Menteri mencari kontribusi AI untuk tujuan ketahanan pangan Indonesia
Berita terkait: Belajar pemrograman, AI untuk mempersiapkan siswa untuk era digital: menteri
Penerjemah: Farhan A, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025