Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penggunaan obat herbal sebagai bagian integral dari agenda transformasi kesehatan nasional. Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kementerian, Dita Novianti Sugandi, menyatakan bahwa pengembangan obat herbal, termasuk obat tradisional, merupakan langkah strategis yang mencerminkan kearifan lokal sambil sekaligus menanggapi kebutuhan kesehatan modern.
“Kita dapat menyerap budaya, memperoleh manfaat kesehatan, dan meningkatkan potensi ekonomi dari obat herbal,” katanya saat peringatan Hari Obat Herbal Nasional pada hari Minggu, 25 Mei 2025.
Menurut Sugandi, obat herbal bukan sekadar ramuan tradisional tetapi merupakan cerminan mendalam dari kearifan lokal yang turun-temurun. Sebagai salah satu negara dengan biodiversitas terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan obat herbal. Dia mencontohkan temulawak (Curcuma xanthorrhiza) sebagai contoh utama, yang kini ditetapkan sebagai Tanaman Obat Indonesia Unggulan (TOIU) karena manfaatnya yang banyak direview.
Sugandi menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah membuka peluang yang lebih luas untuk pemanfaatan dan pengembangan obat herbal dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Memperingati Hari Obat Herbal Nasional setiap 27 Mei, Sugandi mencatat bahwa obat tradisional kini dapat digunakan secara mandiri oleh masyarakat dan juga telah diintegrasikan ke dalam fasilitas perawatan kesehatan formal. Departemennya telah menginisiasi layanan klinis menggunakan obat herbal dan secara aktif mendorong pengembangan pariwisata kesehatan dan kebugaran berbasis produk alami di Rumah Sakit Dr. Sardjito Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Untuk mendukung keberlanjutan upaya ini, kementerian menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi tenaga medis dan petugas kesehatan. “Kami berharap Asosiasi Dokter Pengembangan Obat Tradisional dan Obat Herbal Indonesia (PDPOTJI) dapat menjadi garda terdepan dalam menduplikasi inovasi ini di rumah sakit lain,” ujarnya.
Sugandi juga menyoroti nilai budaya obat herbal yang semakin diakui secara global, terutama setelah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan budaya sehat obat herbal sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada Desember 2023.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk melestarikan warisan ini. Mari terus mendorong inovasi dan pendidikan untuk menjadikan obat alami sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” katanya.
Translator: Adimas Raditya F P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025