Indonesia mengatakan agen akan menghadapi sanksi berat atas pelanggaran visa Hajj.

Pemerintah akan memberlakukan sanksi yang tegas terhadap agen perjalanan yang ditemukan memfasilitasi ibadah haji bagi individu tanpa dokumen visa yang sesuai, demikian yang ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peringatan, namun kami menemukan beberapa pihak yang mengabaikannya,” ujarnya sesaat setelah tiba di Jeddah, Arab Saudi, pada hari Senin.

Ia mengatakan bahwa ia telah memerintahkan bawahannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap agen perjalanan yang terbukti melanggar regulasi.

Qoumas menyatakan kekecewaannya saat mengetahui warga Indonesia mencoba melakukan ibadah haji dengan visa bukan visa haji. Individu-individu ini ditolak masuk ke Mekah, dan beberapa bahkan menghadapi deportasi.

Ia menekankan bahwa Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, telah menegaskan bahwa pemerintah Saudi tidak akan segan untuk melarang individu yang tidak memiliki dokumen yang sesuai untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahun ini.

“Kami telah menyiapkan sanksi yang tegas bagi agen perjalanan yang mengabaikan peringatan kami dan memfasilitasi perjalanan haji dengan visa yang tidak memenuhi syarat,” tegas Qoumas.

Ia juga menyatakan bahwa kementeriannya saat ini sedang melakukan pembahasan untuk menetapkan sanksi yang lebih ketat daripada sekadar mencabut izin bagi agen perjalanan yang tidak patuh.

Ia mengungkapkan rencananya untuk bekerjasama dengan kantor imigrasi untuk memastikan visa non-haji tidak dikeluarkan selama musim haji.

“Menjamin kesejahteraan para jamaah haji adalah prioritas utama kami. Kami tidak bisa membiarkan lebih banyak jamaah jadi korban hal ini. Sangat menyedihkan melihat jamaah yang dideportasi saat tiba, menghadapi larangan selama 10 tahun untuk masuk ke Arab Saudi,” ujarnya.

Qoumas mengakui tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warganya dengan terus-menerus memberi peringatan kepada mereka agar tidak melakukan ibadah haji dengan visa bukan visa haji.

MEMBACA  Perusahaan Kecerdasan Buatan (AI) Berikutnya yang Akan Membagi Sahamnya

Berita terkait: Wapres memuji Arab Saudi atas peningkatan layanan haji secara konsisten

Berita terkait: Arab Saudi menangkap influencer Indonesia karena mempromosikan visa haji ilegal

Penerjemah: Asep F, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024