Indonesia mencari tarif yang kompetitif dari Amerika Serikat: Menteri Hartarto

Jakarta (ANTARA) – Indonesia sangat ingin mendapatkan tarif yang lebih kompetitif dalam negosiasi dengan Amerika Serikat mengenai kebijakan tarif reciproknya, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Indonesia harus mendapatkan tarif yang lebih rendah yang sejajar dengan negara-negara pesaing,” kata menteri tersebut dalam konferensi pers yang bertajuk “Perkembangan Terkini dalam Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat,” seperti yang dipantau secara daring dari sini pada Jumat.

Negara-negara pesaing ini termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara, serta negara-negara Asia lainnya seperti India, China, Korea Selatan, dan Jepang.

Saat ini, produk ekspor utama Indonesia, termasuk pakaian, alas kaki, tekstil, mebel, dan udang, menghadapi tarif impor yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara-negara non-ASEAN lainnya.

Selain itu, dengan tarif dasar global sebesar 10 persen yang diberlakukan pada Indonesia selama 90 hari ke depan, tarif rata-rata pakaian dari Indonesia bisa mencapai hingga 47 persen. Hal ini karena, sebelum diberlakukannya tarif 10 persen tersebut, pakaian dari Indonesia sudah dikenakan tarif antara 10 hingga 37 persen.

Selama negosiasi tarif dengan AS, Hartarto menegaskan bahwa delegasi Indonesia akan mendorong untuk kesetaraan tarif untuk produk Indonesia.

“Kami meminta agar tarif menjadi lebih adil dan kami tidak dikenakan tarif yang lebih tinggi,” tambahnya.

Negosiasi Indonesia dengan AS merupakan respons terhadap tarif reciprok yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump pada 2 April 2025.

Dalam kebijakan tarif tersebut, Indonesia dikenakan tarif reciprok sebesar 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya menghadapi tarif berbeda: Filipina sebesar 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.

MEMBACA  Kalimantan Selatan Diminta Siapkan Rencana Tanggap Kebakaran Hutan

Presiden Trump juga mengumumkan penundaan selama 90 hari dalam menerapkan tarif reciprok untuk sebagian besar negara, kecuali China. Indonesia termasuk dalam negara-negara yang mendapat penundaan tiga bulan penuh.

Berita terkait: Indonesia, AS targetkan penyelesaian negosiasi tarif dalam 60 hari

Berita terkait: Pariwisata bisa menjadi jawaban atas dampak tarif AS: Kementerian

Translator: Putu, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025