Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Koperasi Indonesia, Ferry Juliantono, mendorong masyarakat baik di desa maupun kota untuk mengembangkan perumahan berbasis koperasi. Dia menyebut ini sebagai cara inovatif untuk mempercepat pencapaian target penyediaan perumahan pemerintah.
Juliantono menekankan bahwa masyarakat desa dan kota memiliki potensi kuat sebagai anggota koperasi. "Mereka berhak mendirikan koperasi untuk berbagai tujuan, termasuk pengembangan masyarakat," ujarnya dalam pernyataan pada Senin.
Pernyataan ini disampaikan saat acara Festival Pameran Kota dan Desa serta peluncuran Model Koperasi Perumahan di Yogyakarta pada Minggu.
Kementerian Koperasi, kata dia, akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan untuk mewujudkan inisiatif ini. Melalui pendekatan koperasi, masyarakat bisa mengelola seluruh proses perumahan, mulai dari pembebasan lahan, pembangunan, hingga pengelolaan jangka panjang.
"Model baru ini bisa membantu mengatasi masalah pengadaan lahan, pengembangan perumahan, dan tata kelola masyarakat," jelasnya.
Untuk mendukung inisiatif ini, kementerian berkomitmen memberikan pembinaan dan meningkatkan kapasitas pengurus serta manajer koperasi.
Juliantono juga menyebut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) siap mendanai koperasi perumahan yang didirikan kelompok masyarakat.
Dia menegaskan, koperasi perumahan tidak hanya sebagai pengembang, tetapi juga bisa terlibat dalam rantai pasok perumahan—mengelola bahan baku, memanfaatkan tenaga kerja lokal, dan menerapkan skema pembiayaan kolektif berdasarkan gotong royong.
Salah satu contohnya di Menteng, Jakarta, warga mengembangkan proyek perumahan melalui koprasi. Di sini, koperasi memegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), sementara biaya konstruksi disepakati secara transparan oleh anggota lewat sistem tabungan wajib.
"Ini solusi alternatif di tengah naiknya harga tanah dan perumahan," katanya.
Di sisi regulasi, Juliantono mengatakan kementeriannya akan meninjau kebijakan yang ada dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mengoperasionalkan model koperasi perumahan.
Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat—aktivis koperasi, kelompok masyarakat, dan pemerintah daerah—untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan yang berpusat pada rakyat.
Berita terkait: Koperasi desa bertujuan hentikan rantai rentenir
Berita terkait: Pemerintah akan latih petugas koprasi desa
Penerjemah: Shofi Ayudiana, Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025