Jakarta (ANTARA) – Indonesia sedang mempromosikan pariwisata ramah muslim guna memperkuat ekonomi syariah, menarik investasi berkualitas tinggi, dan meningkatkan daya saing global, ujar Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.
Berbicara dalam acara “Mendorong Daya Saing Industri Halal Indonesia & Kesiapan Ekspor Global” di Jakarta pada Rabu, Puspa menyatakan bahwa pariwisata ramah muslim mendukung daya saing sektor pariwisata sekaligus berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
“Ini merupakan upaya membangun ekosistem yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan,” katanya dalam pernyataan yang dirilis Kamis.
Puspa mengatakan kebijakan pariwisata inklusif adalah fondasi pembangunan nasional, dengan layanan ramah muslim yang dirancang untuk meningkatkan standar pelayanan tanpa mengubah budaya lokal atau identitas destinasi.
Dia menekankan bahwa layanan semacam ini bersifat pelengkap dan bertujuan memastikan destinasi tetap terbuka serta nyaman bagi semua wisatawan, terlepas dari latar belakang.
“Kami tidak mengubah karakter destinasi. Kekuatan pariwisata Indonesia terletak pada tradisi, budaya, dan kearifan lokal,” tambah Puspa.
Dia menyoroti potensi pertumbuhan sektor ini, dengan mencatat populasi muslim global diperkirakan mencapai 2,5 miliar pada 2035.
Menjelang 2030, jumlah traveler muslim dunia diproyeksikan melampaui 245 juta orang, dengan total pengeluaran diperkirakan sekitar US$235 miliar.
Indonesia memiliki keunggulan demografis yang kuat, dengan sekitar 248 juta muslim, mewakili kurang lebih 87 persen populasinya.
Negeri ini mencakup sekitar 11,3 persen populasi muslim global dan sekitar 86 persen muslim di kawasan ASEAN.
Kekuatan demografis ini tersebar di 19 provinsi di mana muslim membentuk lebih dari 90 persen penduduk, menciptakan ekosistem alami untuk pengembangan pariwisata ramah muslim.
Untuk memperkuat posisinya, Kementerian Pariwisata bekerja sama dengan berbagai lembaga dan mitra meluncurkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks ini mengukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah muslim berdasarkan standar internasional. Lima belas provinsi telah ditetapkan sebagai prioritas, dengan Aceh dan Banten mendapat pengakuan khusus.
Kementerian juga memperkuat sertifikasi halal bekerja sama dengan Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH), memfasilitasi penerbitan 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata.
Selain itu, kementerian bersama Kementerian PPN dan Bank Indonesia sedang merumuskan standar layanan nasional untuk memastikan konsistensi layanan pariwisata ramah muslim di seluruh Indonesia.