Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menyerukan kerjasama yang lebih kuat antarnegara Asia Tenggara untuk memastikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran dan keluarganya dalam kerangka ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR).
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan seruan ini saat berbicara di Regional Dialogue on Responsible Business and Migration in ASEAN yang diadakan di Bangkok, Thailand, pada Selasa.
“Untuk mendukung kolaborasi ini, Kementerian HAM Indonesia, melalui Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2023, telah meluncurkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yang masa berlakunya akan berakhir pada September 2025,” ujarnya, seperti dikutip dalam pernyataan yang dirilis hari Rabu.
Dia menambahkan bahwa kementeriannya sedang menyusun revisi perpres untuk memperpanjang masa berlaku strategi nasional tersebut.
Revisi tersebut, lanjutnya, akan menambah indikator perlindungan pekerja dari 12 menjadi 13 serta mengubah kewajiban due diligence bisnis dan HAM dari sukarela menjadi soft-mandatory.
Wamen juga mendorong negara-negara ASEAN untuk segera meratifikasi International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families, yang berlaku sejak 2003.
Indonesia dan Filipina masih menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang telah meratifikasi perjanjian global ini.
Mugiyanto meyakini bahwa strategi efektif, pertumbuhan ekonomi inklusif, dan kerjasama regional sangat penting untuk mempromosikan dan menjunjung HAM, terutama bagi pekerja di luar negeri.
Menyuarakan hal serupa, Menteri Hukum Thailand, Tawee Sodsong, mendesak peserta dialog untuk bersatu menghadapi tantangan bersama, khususnya terkait perlindungan HAM oleh negara dan pelaku bisnis.
Dia juga menekankan pentingnya mematuhi United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights.
Berita terkait:
- Penempatan pekerja migran ke Jepang tidak terancam: menteri
- Perlu mekanisme cegah eksploitasi magang di luar negeri: pemerintah
Penerjemah: Fath P, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2025