Kementerian Kehutanan sedang mendorong transformasi pemanfaatan kawasan hutan melalui skema kehutanan multi-usaha untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan.
Peningkatan nilai ini diperkirakan bisa mencapai 10 kali lipat lebih besar dibandingkan model bisnis konvensional yang bergantung pada kayu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis mengatakan bahwa rendahnya nilai ekonomi hutan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Kondisi ini sering membuat kawasan hutan kurang kompetitif dibandingkan penggunaan lahan lain yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.
“Kalau kita terus dengan model bisnis yang sekarang, nilai per hektar hutan itu rendah. Kalau dilihat isi hutannya, jelas harganya terlalu murah. Wajar kalau orang mikir lebih baik diganti dengan yang lain,” ujarnya.
Beberapa penelitian menunjukan bahwa nilai ekonomi langsung hutan masih relatif rendah. Sebuah studi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University memperkirakan nilainya sekitar Rp4 juta per hektar per tahun, jauh di bawah nilai tahunan perkebunan kelapa sawit yang mencapai sekitar Rp40 juta per hektar.
Untuk itu, Wijayanti menyatakan pemerintah berupaya memperbaiki situasi ini dengan mengembangkan skema kehutanan multi-usaha yang memungkinkan pemanfaatan berbagai sumber daya hutan secara bersamaan, termasuk hasil kayu dan non-kayu, agroforestri, jasa lingkungan, ekowisata, dan perdagangan karbon.
Ia menyatakan skema ini dapat meningkatkan nilai ekonomi kawasan hutan secara signifikan sambil tetap menjaga fungsi ekologisnya.
“Kami berharap dengan skema multi-usaha, nilai itu naik sampai sepuluh kali lipat. Kami masih pakai skema agroforestri untuk cadangan pangan. Itu otomatis naik sepuluh kali lipat,” tambahnya.
Wijayanti menyatakan perubahan ini juga diperlukan karena model bisnis kehutanan yang selama ini bergantung pada kayu menghadapi tantangan persaingan.
Menurutnya, beberapa produk kehutanan berbasis kayu, khususnya dari hutan alam, mengalami pertumbuhan yang stagnan sehingga menekan profitabilitas bisnis dan investsasi dalam pengelolaan hutan jangka panjang.
Saat ini, kawasan konsesi kehutanan mencakup sekitar 29 juta hektar, sementara pemerintah juga menjalankan program perhutanan sosial seluas 12 juta hektar untuk memperluas akses masyarakat dalam pengelolaan hutan.
Melaui skema kehutanan multi-usaha, pemegang konsesi didorong untuk bermitra dengan masyarakat lokal guna mengembangkan agroforestri dan komoditas strategis lainnya.
Wijayanti menyatakan beberapa konsesi yang sudah menerapkan multi-usaha telah mengalokasikan sekitar 100.000 hektar untuk kemitraan masyarakat, termasuk melalui pengembangan agroforestri.
“Kami ingin pemanfaatan hutan itu merata. jangan cuma di tangan segelintir pihak. Masyarakat juga harus didorong untuk berpartisispasi,” katanya.
Selain agroforestri, Wijayanti meyakini nilai ekonomi hutan bisa ditingkatkan melalui pengembangan jasa lingkungan, termasuk perdagangan karbon, yang saat ini diperkenalkan pemerintah sebagai sumber pendapatan baru bagi pengelola hutan.
Ia mengatakan peluang peningkatan nilai ekonomi juga bisa datang dari pengembangan instrumen kredit keanekaragaman hayati dan berbagai skema pembiayaan berbasis lingkungan yang muncul secara global.
“Kami yakin nilainya bisa ratusan atau bahkan ribuan kali lipat lebih besar dari nilai saat ini,” ujar dia.