Indonesia dan UE Selesaikan Pembahasan I-EU CEPA demi Kesepakatan yang Berimbang: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, menyatakan bahwa penyelesaian substansial dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang.

“Momen penting ini, yang merupakan babak baru dalam I-EU CEPA, menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk membangun kemitraan yang adil, seimbang, dan saling menguntungkan dalam jangka panjang,” ujarnya dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis.

Santoso menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk membangun kemitraan yang solid dan progresif dengan mitra-mitra utama guna menghadapi dinamika perdagangan global saat ini.

Selain menegaskan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global, ia menyatakan bahwa perjanjian ini juga memberikan kepastian bisnis berdasarkan aturan yang akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha.

Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, menjelaskan bahwa I-EU CEPA menawarkan peluang luas untuk mendiversifikasi perdagangan dan mengurangi ketergantungan pada mitra dagang tertentu.

“Perjanjian ini juga medorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang akan meningkatkan daya saing dan peluang produk Indonesia untuk ekspansi ke pasar global lainnya,” jelasnya.

Setelah penyelesaian substansial, kedua pihak akan melakukan pembersihan hukum dan prosedur domestik lainnya, yang mengarah pada penandatanganan I-EU CEPA pada tahun 2026, dilanjutkan dengan ratifikasi di kedua parlemen. Kedua belah pihak bertujuan untuk menerapkan perjanjian ini pada Januari 2027.

Menurut pernyataan tersebut, perjanjian ini menghapus hingga 98 persen dari total tarif, menghilangkan hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan bagi investasi.

Hal ini akan menguntungkan sektor-sektor utama kedua pihak, mulai dari kelapa sawit, tekstil, dan alas kaki untuk Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia untuk Uni Eropa (EU).

MEMBACA  Indonesia Pastikan Transisi Energi yang Inklusif Menjelang KOP30

Perjanjian ini juga memberikan akses pasar yang lebih dalam dan kepastian bagi sektor-sektor Indonesia untuk memanfaatkan pasar EU yang besar, khususnya di industri padat karya seperti manufaktur dan pertanian.

I-EU CEPA menawarkan akses luas bagi penyedia jasa di Indonesia dan EU, di mana penyedia jasa dan pemuda Indonesia dapat mengambil peluang untuk memenuhi permintaan tenaga profesional di Eropa, seperti penasihat hukum, spesialis TI, perawat, dan insinyur.

Selanjutnya, perjanjian ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong arus masuk modal yang mendukung ekonomi hijau, terutama di energi terbarukan, kendaraan listrik, dan industri berbasis riset termasuk TIK, elektronik, dan farmasi.

Total perdagangan Indonesia dengan EU dari Januari hingga Juli 2025 mencapai US$18 miliar, meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada tahun 2024, total perdagangan antara kedua pihak tercatat sebesar US$30,40 miliar, dengan ekspor Indonesia senilai US$17,40 miliar dan impor dari EU sebesar US$13 miliar.

Berita terkait: Indonesia, EU seal historic trade pact slashing 98 percent of tariffs

Berita terkait: IEU-CEPA opens up fair trade cooperation opportunities: ministry

Penerjemah: Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025