Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Turki telah menetapkan target perdagangan bilateral baru sebesar US$10 miliar untuk tahun 2025, setelah mencatat perdagangan sebesar US$2,4 miliar tahun lalu.
Untuk mencapai target tersebut, percepatan dan implementasi perjanjian perdagangan preferensial terbatas (PTA) adalah suatu keharusan, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Melalui perjanjian perdagangan ini, kedua negara dapat fokus pada pembebasan masuknya beberapa produk utama, baik tarif maupun non-tarif, dengan waktu negosiasi yang relatif lebih cepat.
“Indonesia dan Turki perlu memperkuat kerja sama ekonomi dan melihat potensi besar yang dimiliki kedua negara, di tengah ketidakpastian global dan tren proteksionis yang baru saja dilakukan oleh AS,” kata Hartarto dalam pertemuan Turkey-Indonesia CEO Roundtable Meeting, seperti yang dikutip dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Jumat.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia serta Dewan Hubungan Ekonomi Luar Negeri Turki (DEIK), dihadiri oleh lebih dari 50 pemimpin bisnis dari kedua negara.
Mereka mewakili berbagai sektor bisnis, termasuk pertahanan, teknologi, konstruksi, infrastruktur, energi, industri kesehatan, farmasi, manufaktur, pendidikan vokasional, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Indonesia dan Turki memiliki dasar ekonomi yang relatif stabil, dengan konsumsi domestik yang tinggi.
Tahun 2025 menandai 75 tahun kerja sama bilateral antara Indonesia dan Turki, oleh karena itu, kerja sama lebih lanjut diperlukan.
“Turki melihat Indonesia sebagai mitra utama dan pusat perdagangan di kawasan ASEAN,” kata Wakil Menteri Perdagangan Turki, Ozgur Volkan Agar.
Turki sudah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Malaysia dan Vietnam, oleh karena itu, Indonesia telah meminta penyelesaian segera negosiasi PTA terbatas, sesuai dengan mandat kedua negara.
Sementara itu, Indonesia juga dapat melihat Turki sebagai pusat untuk masuk ke pasar UE dan mendukung percepatan penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (IEU-CEPA).
“Potensi produk pertanian Turki untuk masuk ke pasar Indonesia, dan sebaliknya, Turki juga terbuka untuk ekspor produk pertanian dan kehutanan Indonesia ke pasar Turki,” kata Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki, Ibrahim Yukmali.
Produk-produk ini dapat digunakan sebagai bahan baku untuk industri makanan dan minuman serta industri kerajinan di Turki, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua negara, tambahnya.
Ia menekankan bahwa proteksionisme perdagangan, yang saat ini dikejar oleh beberapa negara, akan memperlambat pertumbuhan ekonomi global dan negara-negara besar dunia.
Berita terkait: RI-Turkiye untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan tinggi, penelitian
Berita terkait: Indonesia, Turkiye tandatangani MoU tentang tanggap darurat bencana
Translator: Bayu Saputra, Yashinta Difa
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025