Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan berhasil menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 203 miliar untuk sumber pendapatan negara. Selama tahun 2024, Imigrasi Jaksel berhasil mencatatkan jumlah tersebut.
PNBP tersebut didapatkan melalui layanan Paspor RI dengan nilai Rp 132.292.950.000. Selain itu, Imigrasi Jaksel juga menerima pendapatan melalui layanan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry Permit) sebesar Rp 66.228.202.000 serta pendapatan lainnya sebesar Rp 4.632.510.587.
Realisasi belanja anggaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mencapai 98,83 persen dari pagu Daftar Isian Pelanggaran Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024. Selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan meraih lima penghargaan, termasuk penghargaan terbaik pertama kategori Imifluencer (Pengelola Media Sosial Terbaik).
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga meraih penghargaan lainnya, seperti terbaik ketiga kategori Immigration PR Of The Year: Best Leader, terbaik ketiga kategori The Best Company Profile, dan predikat Unit. Selain itu, Kantor Imigrasi Jaksel juga meraih penghargaan Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Menteri Hak Asasi Manusia.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi Tahun 2024 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 8,58 triliun.