loading…
Hukuman Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dipotong Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun ke 12,5 tahun penjara. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Hukuman Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dikurangi MA dari 15 taun jadi 12,5 tahun. Pengacara Maqdir Ismail bilang ada bukti baru atau novum dalam peninjauan kembali (PK) kasus Setnov.
Maqdir ngasih tahu salah satu novum adalah keterangan agen FBI. “Ada pernyataan agen FBI di pengadilan Amerika soal kasus yang melibatkan istri Johanes Marlim dengan krediturnya, yang menyatakan enggak ada uang dikirim Marlim dari Amerika ke Pak Setnov,” kata Maqdir, Jumat (4/7/2025).
PK Setnov dikabulin MA, jadi hukumannya turun 2,5 taun.
Baca juga: MA Kabulkan PK Setya Novanto, Hukuman Jadi 12,5 Tahun Penjara
Ada juga novum lain tentang transaksi keuangan antara Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan mantan pemilik Toko Buku Gunung Agung, Made Oka Masagung, terkait uang USD3,5 juta.