loading…
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
Romli Atmasasmita
Judul artikel ini pasti bikin pembaca bingung karena terdengar aneh, tapi nyatanya ini terjadi dalam kehidupan masyarakat di negara kita. Di satu sisi, ada upaya untuk mencerahkan masyarakat tentang hukum dan penegakan hukum. Tetapi, di sisi lain, kita lihat aparat penegak hukum malah lebih memihak dan mendahulukan negara serta oknum-oknum penyelenggara negara. Rakyat kecil yang haus keadilan dibiarkan saja tanpa perlindungan.
Rakyat yang butuh keadilan malah dihadiahi penahanan dan hukuman. Tak ada sedikitpun koreksi atau permintaan maaf dari aparat hukum terkait atau pimpinannya. Coba lihat kasus suap yang libatkan Ketua PN dan Wakil Ketua PN Depok, dengan uang suap sekitar Rp800 juta saja. Hakim dan pengadilan, yang seharusnya jadi satu-satunya harapan untuk keadilan bagi rakyat, terutama yang tidak mampu.
Belum lagi kalau dengar keluhan seseorang yang bukan saksi bukan juga terdakwa, tapi dihubung-hubungkan dengan kasus korupsi. Semua asetnya disita padahal statusnya cuma saksi, lalu diambil negara berdasar putusan pengadilan yang sudah tetap. Aset-aset itu tidak dikembalikan ke pemiliknya, meskipun putusan hukum tetapnya sudah berjalan kurang lebih dua tahun. Padahal tersangka sudah menyurat ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan sebagai pelaksana putusan.
Baca Juga: Memperjelas Arah Pendidikan Hukum di Negara Hukum