Hoax: Polri Mengklarifikasi Informasi Kebencian Kepala Kepolisian dalam Pemilihan

Jakarta (ANTARA) – Kepala Biro Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, menegaskan bahwa video yang berkaitan dengan ketidaknetralan Kepala Polri dalam pemilihan tahun 2024 adalah palsu atau hoaks.

“Informasi tersebut tidak benar atau hoaks, dan Polri telah menandai informasi tersebut sebagai hoaks di media sosial minggu lalu,” ujar Nugroho dalam pernyataannya di sini pada hari Minggu.

Baru-baru ini, narasi dalam video hoaks tersebut menuduh Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak netral dalam pemilihan.

Video tersebut menuduh Kepala Polri memberikan perintah kepada para Kepala Kepolisian Daerah melalui telepon dan tanpa menggunakan Surat Telegram Rahasia (STR).

Perintah tersebut adalah untuk mendeploy Divisi Pembangunan Masyarakat Polri sebagai alat untuk mendukung calon tertentu.

Video tersebut juga menyatakan bahwa Kepala Polri menyediakan telepon genggam baru dengan kartu SIM luar negeri dan modem internet seluler kepada para Da’i Polri, atau orang yang berdakwah, dan mencari bantuan dana dari Badan Usaha Jasa Keamanan (BUJP).

Terkait informasi hoaks tersebut, Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai informasi apa pun yang beredar di media sosial tanpa melakukan pemeriksaan atau verifikasi terlebih dahulu.

“Masyarakat tidak boleh terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas, dan mari kita tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Polri akan tetap netral dalam memastikan pelaksanaan pemilihan tahun 2024 aman dan damai.

“Kepala Polri telah menegaskan bahwa Polri tetap netral dalam pelaksanaan pemilihan. Polri bertugas untuk menjamin pemilihan tahun 2024 berjalan aman, damai, dan tertib,” ujarnya.

Berita terkait: Pemimpin agama menyerukan pemilihan yang adil dan jujur

Berita terkait: DPR berkomitmen mewujudkan pemilihan demokratis dan adil: Ketua DPR

MEMBACA  Gotong Royong Diperlukan untuk Mengatasi Masalah Stunting oleh Semua Pihak

Penerjemah: Laily R, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2024