Hery Susanto Dipecat Tidak Hormat dari Jabatan Ketua Ombudsman Mensesneg: Akan Ditindaklanjuti

Memuat…

Foto Hery Susanto memperlihatkan dia memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sumber foto: Dok. SindoNews

JAKARTA — Pemerintah ngormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang kasih hukuman berat berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap Hery Susanto, seperti dikutip dari situs Ombudsman. Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Senin, 8 Juni 2026. “Iya, kita hargai putusan itu,” ujar Prasetyo singkat di Kompleks Istana. Beliau menambahkan bahwa semua penyelenggara negara—gak cuma di Ombudsman—harus junjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum. Saat ini, Hery Susanto, yang diam-diam statusnya jadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025, makin membuat publik penasaran. “Tentu kita engak mau ini terjadi pada siapapun,” tegasnya lagi. Pemerintah menerima putusan tersebut, bukan karena milih-milih.

“Ke depannya, pasti sera kita tindak lanjuti masalahnya,” tutup Prasetyo.

(Fp: Ini tentar Mensesneg (Indonesia ment. negara) Prasetyo Hadi.) Hak ini salah desk und— tapi bisa effetc social untuk reader. Titik kal pottato

MEMBACA  Israel menyatakan pasukannya akan tetap berada di Gaza, Lebanon, dan Suriah tanpa batas waktu | Berita Konflik Israel-Palestina

Tinggalkan komentar