Selasa, 5 Agustus 2025 – 08:00 WIB
Jakarta, VIVA β Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesty kepada 1.178 tahanan. Pemberian amnesti ini tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani tanggal 1 Agustus 2025.
“Benar,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakat Agus Adrianto saat dikonfirmasi wartawan tentang salinan Keppres yang beredar, dikutip Selasa, 5 Agustus 2025.
Dari 1.178 terpidana, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto termasuk salah satu yang dapat amnesti.
Berdasarkan salinan Keppres, Hasto adalah satu-satunya napi dari rutan KPK dengan nomor registrasi AIII.09/KPK/2025.
“Hasto Kristiyanto bin Krido Hardjosastro, masih berstatus tahanan, laki-laki, DKI Jakarta, cabang rutan KPK,” tertulis dalam Keppres.
Hasto bebas dari rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025 setelah dapat amnesti dari Prabowo.
Ia pakai kaos merah dan jas hitam, didampingi kuasa hukum Febri Diansyah. Hasto sempat melambaikan tangan ke media.
Sehari setelah bebas, Sabtu 2 Agustus 2025, Hasto hadiri Kongres ke-VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menangis melihat Hasto datang.
Hasto pakai seragam PDIP, dikawal kadernya. Saat masuk, ia teriak “Merdeka!” dan disambut kader.
Megawati yang sedang pidato terdiam lihat Hasto. Setibanya di panggung, Hasto salami Megawati, lalu turun sambil kepalkan tangan dan teriak “Merdeka!” lagi.
Megawati tak langsung lanjut pidato. Ia menangis dan usap air mata dari podium.