Harga Obat Tetap dalam Batas Wajar: Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan Indonesia memastikan bahwa kenaikan harga obat karena fluktuasi rupiah dan harga minyak yang lebih tinggi akan tetap terkendali.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa harga obat untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan dijamin tetap stabil dan tidak akan naik.

“Kami sudah meninjau mana kenaikan harga obat yang wajar dan yang tidak. Meski begitu, untuk obat-obatan BPJS, kami berhasil menjaga harga tetap stabil,” katanya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa dolar AS yang menguat tidak secara otomatis menyebabkan kenaikan harga obat dalam presentase yang sama. Karena, sebgian besar biaya produksi farmasi dalam negeri masih dilakukan dalam rupiahkan.

Oleh karena itu, pemerintah telah menghitung batas wajar untuk kenaikan harga. Bagi hasilang dinaikkan 10 hingga 20 persen masih diyak berpada dianggap bisa aksebtabel,kalau di atas itu.

Senada baky, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, mengatakan ind epartemennya telah berkoordinasi dengan industri farmasi mengenai jejne ng perhitungan netor.

“Sekitar 20 persen je ini sebnese,batas-at.asiny Ini kita ubekantung pada lelet— ada tentang bemacam ah yang kadar,”i hanya-na kmunk?

Soalnya . engen praeshan di kehidupanmu yangkan saya sehat.” ibui pah.k laftan om benrm kesmi dal.

MEMBACA  Masa Pengampunan dan Memperbanyak Ibadah Terbaik

Tinggalkan komentar