Hamas Siap Lepaskan 10 Sandera, Tapi Minta Gencatan Senjata Permanen; AS dan Israel Tolak

Hamas siap melepaskan 10 sandera tapi minta gencatan senjata permanen di Gaza. AS dan Israel tolak tuntutan itu. Foto/UNRWA

GAZA – Hamas telah merespons positif usulan gencatan senjata dari Amerika Serikat (AS), tapi meminta gencatan permanen, bukan hanya 60 hari. AS dan Israel bilang tuntutan itu "sama sekali gak bisa diterima".

PM Israel Benjamin Netanyahu setuju dengan penilaian utusan AS Steve Witkoff bahwa tuntutan Hamas tidak bisa diterima. Dia menuduh kelompok perlawanan Palestina itu tetap menolak usulan Washington.

Israel sebelumnya sudah peringatkan Hamas untuk terima kesepakatan dari AS dan bebaskan sandera di Gaza, atau akan dihancurkan.

Baca Juga: Menhan Zionis: Kami Akan Bangun Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

Dalam pernyataan kemarin, Hamas bilang sudah kasih tanggapan ke pihak mediator.

"Sebagian dari kesepakatan ini, 10 tahanan hidup akan dibebaskan, plus 18 jenazah sandera, sebagai ganti pembebasan tahanan Palestina yang udah disepakati," kata Hamas.

Sumber di biro politik Hamas bilang kelompoknya udah kasih respons positif ke Witkoff, tapi tetap minta jaminan gencatan permanen dan penarikan total pasukan Israel dari Gaza.

"Respons Hamas gak bisa diterima dan malah bikin kita mundur," kata Witkoff, desak Hamas terima usulan kerangka kerja AS.

"Itu satu-satunya cara buat capai gencatan 60 hari dalam beberapa hari ke depan, di mana separuh sandera hidup dan yang meninggal bisa pulang ke keluarga, serta bisa lanjut negosiasi demi gencatan permanen," tambahnya di postingan X, dikutip AFP (1/6/2025).

Hamas Nilai Ada Bias di Negosiasi

Anggota biro politik Hamas, Bassem Naim, bilang ke AFP bahwa kelompoknya udah respons positif dan bertanggung jawab atas usulan Witkoff.

MEMBACA  Transformasi Sang Raja Mataram: Dari Sifat Arogan Menjadi Pemaaf dan Sabar Berkat Penghulu Sakti

Dia tuduh ada "bias total" dalam proses negosiasi yang menguntungkan Israel, dan bilang Israel gak patuhi ketentuan yang udah disepakati sebelumnya dengan utusan AS.