Gempar! Taiwan Larang Konsumsi Indomie Soto Banjar, Ini Tanggapan Indofood

Selasa, 16 September 2025 – 16:06 WIB

Jakarta, VIVA – Produsen mi instan, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), akhirnya buka suara mengenai temuan kandungan pestisida etilen oksida sebesar 0,1 mg/kg di dalam bumbu bubuk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kuit oleh Otoritas Makanan dan Obat di Departemen Kesehatan Taiwan.

Perusahaan memastikan bahwa semua produk mi instan yang dibuat di Indonesia diproses sesuai standar keamanan pangan dari Badan POM. Semua produk sudah memenuhi Codex Standard for Instant Noodles, bahkan telah memiliki Sertifikasi SNI dan diproduksi di pabrik berstandar internasional ISO 22000.

"Sedangkan persyaratan dan peraturan keamanan pangan di negara tujuan ekspor bisa berbeda dengan yang di Indonesia. Hal ini selalu dipenuhi oleh Perusahaan untuk setiap negara, termasuk Taiwan," jelas Sekretaris ICBP, Gideon A. Putro, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 16 September 2025.

Gideon menambahkan, produk varian tersebut diimpor oleh importir yang bukan distributor resmi perusahaan. Sampai saat ini, varian itu tidak dipasarkan atau diekspor secara resmi ke Taiwan.

"Perusahaan berkoordinasi intens dengan BPOM RI yang akan terus berkoordinasi dengan otoritas di Taiwan untuk tindak lanjut dan memantau perkembangan ini," ujar Gideon.

Pada 12 September 2025, BPOM RI telah mengeluarkan penjelasan resmi bahwa produk varian tersebut telah memiliki izin edar dan aman untuk dikonsumsi di Indonesia.

"Kejadian ini tidak berdampak material pada operasional maupun kinerja keuangan perusahaan. Terima kasih atas perhatiannya," lanjut Gideon.

Berdasarkan pantauan VIVA di Stockbit, saham ICBP naik 0,54% ke level Rp 9.725 pada pukul 11:14 WIB. Namun, sempat turun ke level Rp 9.200 di awal perdagangan.

MEMBACA  5 Makanan dan Minuman yang Perlu Diwaspadai oleh Penderita Diabetes