Jakarta (ANTARA) – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan mental berupa kecemasan dan depresi pada hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak. Angka ini dianggap signifikan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin menyampaikan bahwa 4,4 persen atau sekitar 338.000 anak menunjukkan gejala gangguan kecemasan. Sementara itu, 4,8 persen atau sekitar 363.000 anak menunjukan gejala depresi.
"Ini menandakan bahwa isu kesehatan mental cukup signifikan," catat Menteri.
Menurut dia, masalah kesehatan mental pada anak perlu perhatian serius karena dapat berujung pada bunuh diri. Data Global School-Based Student Health Survey menunjukkan tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri, dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.
Ia lalu menjelaskan bahwa masalah kesehatan mental pada anak dipengaruhi tidak hanya oleh faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pertemanan, dan pendidikan.
"Kita juga perlu memperbaiki pola asuh keluarga dan lingkungan belajar. Kita perlu promosikan keterampilan hidup dan Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP). Setiap orang pasti menghadapi stres, namun yang terpenting adalah bagaimana merespon secara efektif," kata Sadikin.
Sebagai tindak lanjut temuan ini, kementeriannya menargetkan perluasan skrining CKG untuk menjangkau 25 juta anak.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menyatakan bahwa hasil skrining akan ditindaklanjuti oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Pemerintah saat ini mempercepat upaya menambah jumlah psikolog klinis di Puskesmas, yang masih terbatas sekitar 203 orang. Dukungan krisis kesehatan mental juga ditawarkan melalui Healing119.id untuk intervensi cepat.
Di sektor pendidikan, kementerian mendorong peran guru Bimbingan dan Konseling serta wali kelas untuk membantu siswa yang terdeteksi memiliki gejala tersebut.
Sumiwi lalu menyampaikan bahwa upaya deteksi dini juga dilakukan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Mental Anak oleh sembilan kementerian dan lembaga pada 5 Maret 2026.
"Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem penanganan kesehatan mental anak terpadu, dari pencegahan (promotif-preventif) hingga pengobatan (kuratif-rehabilitatif)," ujarnya.
Kesembilan lembaga yang terlibat meliputi Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Disusul oleh Kementerian Pengembangan Penduduk dan Keluarga, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Melalui SKB tersebut, pemerintah menjamin kerahasiaan data pribadi anak untuk mencegah stigma dan memastikan setiap anak mendapat perlindungan kesehatan mental yang komprehensif, baik di sekolah maupun di rumah.
Berita terkait:
Kementerian perluas cakupan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada 2026
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis capai 10,5 juta peserta di 2026
Program pemeriksaan gratis tingkatkan kesadaran kesehatan kolektif: Kemenkes
Penerjemah: Mecca Yumna, Resinta Sulistiyandari
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026