Fraksi PAN Usul Evaluasi Tunjangan Anggota DPR, Imbau Kader Hidup Sederhana

Minggu, 31 Agustus 2025 – 03:14 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa partainya siap mendukung langkah evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas anggota DPR jika hal itu memang diperlukan.

“Fraksi PAN memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Kami siap mengikuti setiap prosesnya, asal dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip kepatutan,” ujar Putri dalam keterangannya, Minggu (31/8).

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Lebih lanjut, Putri juga mengajak semua anggota Fraksi PAN untuk terus mengutamakan sikap sederhana dan fokus pada kerja-kerja untuk rakyat.

Ia menilai kesederhanaan bukan cuma soal gaya hidup, tapi juga mencerminkan kesadaran bahwa setiap fasilitas dan amanah yang diterima adalah titipan dari rakyat.

“Yang terpenting, DPR terus menunjukkan komitmen untuk melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab. Evaluasi ini kami lihat sebagai langkah untuk memastikan kinerja legislatif makin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Putri.

Sebagai informasi, anggota DPR RI ternyata mendapat tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp 2.699.813 setiap bulannya.

(Ilustrasi) DPR RI menggelar rapat paripurna

Tunjangan ini adalah satu dari banyak fasilitas yang mereka terima, selain gaji pokok Rp 4,2 juta, tunjangan rumah Rp 50 juta, tunjangan kehormatan Rp 5,5 juta, sampai tunjangan telekomunikasi Rp 15,5 juta.

MEMBACA  Kementerian Pendidikan akan mengevaluasi program Kampus Mandiri